Penjelasan Kode Etik Pecinta Alam Indonesia Terbaru - Kode etik pecinta alam merupakan runtutan janji hasil kesepakatan seluruh pecinta alam Indonesia.Dicetuskan dalam kegiatan Gladian Nasional Pecinta Alam IV yang dilaksanakan di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja pada bulan Januari 1974. Gladian yang diselenggarakan oleh Badan Kerja sama Club Antarmaja pencinta Alam se-Ujung Pandang ini diikuti oleh 44 perhimpunan pecinta alam se Indonesia.
Logo Gladian Nasional IV di Ujung Pandang |
Rumusan bersama ini selanjutnya disepakati sebagai tatanan kode etik pecinta alam se-Indonesia. Kode Etik ini menjadi acuan dan pegangan
teguh bagi para pecinta alam se-Indonesia dalam bersikap dan
berperilaku dalam segala kegiatan di alam bebas.
Baca juga: Gombalan Update Pendaki Gunung
Kode etik pecinta alam Indonesia ini, sampai saat ini masih
dipergunakan oleh berbagai perkumpulan pecinta alam di seluruh
Indonesia.
Bunyi dari kode etik pecinta alam Indonesia adalah sebagai berikut:
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha EsaIsi Penjelasan Kode Etik Pecinta Alam Indonesia ini disyahkan secara bersama pada Gladian Nasional ke-4 di Ujung Pandang pada tahun 1974.
Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa
Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran menyatakan :
1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya
3. Mengabdi kepada bangsa dan tanah air
4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya
5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam
6. Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air
7. Selesai