Transgender Dilarang Dalam Islam, Tapi Artis Cilik Ini Nekad Operasi Payudara

Panduan Traveling
Transgender Dalam Pandangan Islam | Islam adalah agama yang sempurna yang menagatur segala tatanan makhluknya secara lurus dan utuh. Setiap makhluk dilahirkan (diciptakan) secara berpasang-pasangan dan diberikan kepadanya akal untuk bisa memilih mana yang baik dan mana yang buruk.

Belakangan ini kita dihebohkan dengan berbagai kasus yang menimpa makhluk ciptaan Allah yaitu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang sangat meresahkan dan keluar dari takdir yang sudah ditetapkan olehNya. Transgender merupakan suatu gejala ketidakpuasan seseorang karena merasa tidak adanya kecocokan antara bentuk fisik dan kelamin dengan kejiwaan ataupun adanya ketidakpuasan dengan kelamin yang dimilikinya.
Transgender Dalam Pandangan Islam
Salah satu kasus yang di ekspos media di Indonesia adalah kasus pada penyanyi cilik Renaldy yang saat ini menjelma menjadi seorang wanita bernama Dena RahmanSebagaimana diberitakan dalam dalam beberapa media bahwa pada tanggal 6 Oktober 2014 menjadi hari istimewa bagi mantan artis cilik, Renaldy alias Dena Rachman (27). Dena memutuskan untuk melakukan operasi implan payudara di klinik Grand Plastic Surgery, Seoul, Korea Selatan. Dengan berhasilnya operasi yang dilakukan itu, kini Dena yang awalnya adalah seorang laki-laki, sudah 'menjelma' menjadi wanita.

Melakukan operasi pergantian kelamin yang dilakukan oleh orang yang normal dan sempurna organ kelaminnya yaitu penis (dzakar) bagi laki-laki dan vagina (farj) bagi perempuan yang dilengkapi dengan rahim dan ovarium tidak dibolehkan dan diharamkan.

Ketetapan haram ini sesuai dengan keputusan fatwa MUI dalam musyawarah nasional II tahun 1980 tentang operasi perubahan atau penyempurnaan kelamin. Para ulama’ Fiqih mendasarkan ketetapan hukum haram tersebut pada dalil-dalil sebagai berikut:

a. Surat Al-Hujurat ayat 13. Menurut tafsir al-Thabari mengajarkan prinsip equality (keadilan) bagi segenap manusia di hadapan Allah dan hukum yang masing-masing telah ditentukan Allah ini tidak boleh diubah dan seseorang harus menjalani hidupnya sesuai dengan kodratnya.

b. Surat An-Nisa’ ayat 119. Menurut beberapa kitab tafsir (tafsir al-Thabari, as-Shawi, al-Khazin [I/405],  al-Baidhawi [ II/117, Zubatut tafsir [123], dan al-Qurthubi [III/1963]) disebutkan beberapa perbuatan yang diharamkan karena termasuk “mengubah ciptaan Allah”, yaitu: mengebiri manusia, homoseksual, lesbian, menyambung rambut dengan sopak, pangur dan sanggul, membuat tato, dan takhannus (seorang pria berpakaian dan bertingkah laku seperti wanita layaknya waria dan sebaliknya).

c. Hadist Nabi yang menyatakan” Allah mengutuk para tukang tato, yang meminta ditato, yang menghilangkan alis, dan orang-orang yang memotong  (pangur) giginya, yang semua itu untuk kecantikan dengan mengubah ciptaan Allah”. (HR. Bukhari)

d. Hadist Nabi yang menyatakan “ Allah mengutuk laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki”. (HR. Ahmad)
Transgender Dalam Pandangan Islam dengan adanya ayat-ayat Al-Qur'an dan hadist yang jelas maka hukumnya sangat di haramkan. Untuk itu bagi kita selaku muslim untuk bersikap saling mengingatkan jika ada orang-orang di sekitar kita yang terjebak pada kehidupan dunia seperti yang sudah Allah larang.
Advertisement
Transgender Dilarang Dalam Islam, Tapi Artis Cilik Ini Nekad Operasi Payudara | admin | 5